Rabu, 02 November 2011

Perpanjangan Pendaftaran Penempatan TKI Formalke Penang Malaysia Program G to P Tahun 2011 sampai 29 Oktober 2011

Pengumuman
Nomor: PENG 1053 /PEN-PPP/X/2011
Perpanjangan Pendaftaran Penempatan TKI Formalke Penang Malaysia Program G to P Tahun 2011

Bersama ini diberitahukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pencari kerja perempuan yang berminat bekerja di Penang Malaysia bagi lulusan SLTP, SMU, SMK atau sederajat, berdasarkan program G to P, antara BNP2TKI dan IRC Global Search (M) Sdn Bhd Malaysia untuk penempatan di Perusahaan Industri Seagate Penang Malaysia, dengan jabatan operator produksi sebanyak 180 orang perempuan sebagai berikut:

A. TEMPAT PENDAFTARAN

1. Kantor BP3TKI Medan

Jl Asrama No: 143 Medan 20126
Telp: (061) 77808329, 8746659, 8476657
Fax: (061) 7851960, 8443886

2. Kantor BP3TKI Ciracas, Jakarta

Jl Pengantin Ali No: 1, Ciracas Jakarta Timur
Telp: (021) 87781840
Fax: (021) 87781841

3. Kantor BP3TKI Bandung

Jl Soekarno Hatta No: 587 Bandung
(depan carefoure kiara condong Bandung)
Telp/Fax: (022) 7336965

4. Kantor BP3TKI Semarang

Jl Kalipepe II Semarang 50236
Telp: (024) 7475039, 74763260, 8311711, 8311713
Fax: (024) 76481772, 7477273

5. Kantor BP3TKI Yogyakarta

Jl Sambisari 311A Juwangan Purwomartani Kalasan – Sleman Yogyakarta
Telp/Fax: (0274) 497403

B. WAKTU PENDAFTARAN

Pendaftaran di BP3TKI tersebut diatas dari tanggal 22 September sampai dengan 29 Oktober 2011 (jam kerja).

C. PERSYARATAN PENDAFTARAN

Persyaratan pendaftaran calon TKI:

   1. Jenis kelamin perempuan;
   2. Tinggi badan minimal 150 cm;
   3. Usia 18 sampai 40 tahun;
   4. Pendidikan serendah-rendahnya lulusan SLTP;
   5. Mengisi formulir pendaftaran kerja ke Penang Malaysia di BP3TKI tersebut di atas;
   6. Menyerahkan foto copy KTP;
   7. Menyerahkan foto copy Ijasah Pendidikan.

D. TES ARITMATIK DAN INTERVIEW

Seleksi dan interview akan dilakukan oleh Tim Seagate dari Penang Malaysia dengan jadwal sebagai berikut:

   1. Tanggal 20 dan 27 Oktober 2011 di BP3TKI Medan
   2. Tanggal 15, 22 dan 29 Oktober 2011 di BP3TKI Jakarta
   3. Tanggal 14, 21 dan 28 Oktober 2011 di BP3TKI Bandung
   4. Tanggal 13, 20 dan 27 Oktober 2011 di BP3TKI Semarang
   5. Tanggal 12,19 dan 26 Oktober 2011 di BP3TKI Yogyakarta

E. PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI SETELAH LULUS TES ARITMATIK DAN INTERVIEW

Calon TKI yang telah lulus seleksi harus melengkapi dokumen dan menyerahkan ke BP3TKI, dokumen sebagai berikut:

   1. Foto copy KTP dengan usia 18 sampai 40 tahun;
   2. Foto copy paspor sekurang-kurangnya masih berlaku 1 (satu) tahun atau tanda bukti pembuatan paspor;
   3. Pendidikan lulusan SLTP, SMU, SMK, atau sederajat dengan menyerahkan foto copy ijazah pendidikan;
   4. Asli surat ijin orangtua/ wali/ suami yang diketahui oleh Lurah atau kepala Desa setempat;
   5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
   6. Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter/ Rumah Sakit/ Klinik;
   7. Pas Photo berwarna ukuran 3 x 4 cm terbaru, sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang biru;

F. KONTRAK KERJA

Kontrak kerja selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang bilamana kedua belah sepakat dengan kontrak kerja baru.

G. ASRAMA

Disediakan asrama dan tidak dikenakan biaya.

H. TRANSPORTASI KERJA

Transportasi kerja dari asrama ke tempat kerja (bilamana jauh) disediakan oleh Perusahaan.

I. GAJI DAN TUNJANGAN

Basic salary: RM 600 / per bulan
Attendance Allowance: RM 80 / per bulan
Clean Room Allowance: RM 20 / per bulan
Meal Allowance: RM 3 / per hari
Morning Shift Allowance: RM 5 / per hari
Night Shift Allowance: RM 14 / per hari

J. TIKET KEBERANGKATAN

Tiket keberangkatan (Jakarta atau embarkasi – Kuala Lumpur - Penang Malaysia) ditanggung IRC Global Search (M) Sdn Bhd. Malaysia.

K. BIAYA YANG DITANGGUNG OLEH TKI

   1. Transportasi dari daerah asal ke Bandara Embarkasi (Pemberangkatan);
   2. Pemeriksaan Kesehatan (MCU) di Indonesia setelah dinyatakan diterima oleh Tim Seleksi IRC Global Search (M) Sdn Bhd dan Perusahaan Industri Seagate;
   3. Asuransi Perlindungan TKI;
   4. Paspor.

L. BIAYA YANG DITANGGUNG OLEH IRC

   1. Transportasi Indonesia – Kuala Lumpur - Penang Malaysia dan Airport Tax;
   2. Pemeriksaan Kesehatan di Malaysia;
   3. Asuransi di Malaysia;
   4. Levy, Apply Visa, Processing Fee, PLKS.

M. BIAYA YANG DITANGGUNG OLEH BNP2TKI

   1. Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN);
   2. Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP).

Demikian untuk diketahui, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Jakarta, 7 Oktober 2011
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah

Ttd

DR Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 19610303 198603 1 002
sumber bnp2tki.go.id